Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel Bagian 1

Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
Fungsi grafik speedometer ini dapat digunakan ketika menampilkan laporan pencapaian target pada perusahaan, baik berupa grafik pencapaian target penjualan, laba, dsb. Berikut ini akan saya berikan tips dalam membuat sebuah grafik sederhana dengan memanfaatkan grafik yang ada di excel. Langkah tersebut diantaranya:
  • Pertama-tama buka terlebih dahulu microsoft excel Anda (saya menggunakan excel 2007).
  • Buatlah sebuah data seperti yang tercantum dalam gambar berikut ini:
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
Label : Kolom ini digunakan untuk memberikan nama pada setiap kelompok pencapaian.
Kriteria : Kolom ini digunakan untuk menentukan batas kriteria pencapaian dalam setiap kelompok. Gunakan kelipatan pada setiap kelompok, sehingga cell C8 berjumlah 100 (20+20+20+20+20) atau gunakan rumus di cell C8 =SUM(C3:C7).
Pencapaian Target Dalam Puluhan : Kolom F2 ini digunakan untuk mengetikkan jumlah pencapaian dari target (misal target tercapai 80).
Arah Jarum : Kolom F3 ini digunakan untuk menentukan arah jarum speedometer pencapaian target (misal 1,5 tergantung selera lebar jarum speedometer yang ingin digunakan).
Penyeimbang : Kolom F4 ini digunakan untuk menentukan lingkaran penyeimbang dari arah jarum speedometer. Ketikkan rumus pada cell F4 dengan rumus berikut ini:
=SUM(C3:C8)-F2-F3) --> Rumus ini digunakan untuk melakukan perubahan otomatis ketika cell F2 berubah.
  • Setelah Anda membuat sebuah data seperti gambar diatas, langkah selanjutnya Anda tinggal membuat grafik speedometernya. Klik menu Insert - Other Charts - Doughnut.
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
  • Klik pada chart area, kemudian klik Design - Select Data.
  • Pada tab Select Data Source, klik tombol Add. Kosongkan textbox Series name, pada Series values isikan dengan nilai =Sheet1!$C$3:$C$8 kemudian tekan OK. klik tombol Edit untuk memberikan pelabelan data, pada Axis label range isikan dengan nilai =Sheet1!$B$3:$B$8 kemudian tekan OK. Tekan OK pada tab Select Data Source maka hasil akhir akan seperti gambar berikut ini:
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
  • Klik kanan grafik - pilih Format Data Series..., maka akan muncul tab Format Data Series.
    • Klik Series Options - pada Angle of first slice isikan dengan nilai 270.
    • Klik terlebih dahulu grafik berlabel Series 1 Point "100" Value: 100 (50%).
    • Klik Fill - No fill.
    • Tekan tombol Close, maka hasilnya akan tampak seperti gambar berikut (grafik berputar sebanyak 270 derajat):
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
  • Klik kembali menu Design - Select Data.
    • Pada tabs Select Data Source klik tombol Add - kosongkan nilai Series name - isikan Series values dengan nilai =Sheet1!$F$2;Sheet1!$F$3;Sheet1!$F$4 lalu tekan OK.
    • Tekan tombol OK untuk menutup tab Select Data Source, maka hasilnya seperti terlihat pada gambar berikut ini:
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
  • Ubahlah tipe grafik Series2 :
    1. Klik grafik Series2
    2. Klik Design
    3. Klik Change Chart Type
    4. Pada tab Change Chart Type klik Pie
    5. Klik Pie pada posisi sebelah kanan
    6. Tekan tombol OK
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
  • Klik kanan grafik - pilih Format Data Series..., maka akan muncul tab Format Data Series.
    • Klik Series Options - pada Angle of first slice isikan dengan nilai 270.
    • Klik terlebih dahulu grafik berlabel Series 2 Point "1" Value: 80 (40%) dan Series 2 Point "3" Value: 118,5 (59%).
    • Klik Fill - No fill.
    • Tekan tombol Close, maka hasilnya akan tampak seperti gambar berikut (grafik berputar sebanyak 270 derajat):
Membuat Grafik Bentuk Diagram Speedometer di Excel
Anda dapat mengganti desain warna sesuai selera Anda, silakan Anda ubah angka pada Cell F2 (Pencapaian Target Dalam Puluhan) dengan angka 50/60/70 atau dengan angka 0-100. Maka secara otomatis Arah Jarum Speedometer akan berubah dengan sendirinya.

Demikian tutorial pembuatan grafik speedometer, semoga bermanfaat.

Menggunakan Fungsi Vlookup di Excel 2007

Salah satu rumus yang ada di excel yang paling sering digunakan selain rumus IF yaitu VLOOKUP.
Fungsi VLOOKUP adalah fungsi yang digunakan untuk mencari dan mengambil data dari suatu tabel referensi berdasarkan nilai tertentu dengan skema pengambilan data secara vertikal.

Adapun standar penulisan rumus VLOOKUP sebagai berikut:

=VLOOKUP(lookup_value;table_array;col_index_num;[range_lookup])

Keterangan:

lookup_value : Nilai yang akan dicari pada kolom pertama di tabel.
table_array : Tabel referensi yang akan dicari datanya berdasarkan acuan pada kolom pertama tabel.
col_index_num : Nomor kolom pada table_array yang akan dicari datanya.
range_lookup : Pilihan untuk menentukan pilihan yang persis atau yang mendekati sesuai data yang dicari.
TRUE untuk mencari nilai yang mendekati.
FALSE untuk mencari nilai yang sama persis.

Berikut adalah contoh cara penggunaan rumus VLOOKUP:
Menggunakan Fungsi Vlookup di Excel 2007
Penjelasan:
Pada gambar diatas kita akan mencari data Nama (Hasil Pencarian pada sel F19).
  • Ketikkan rumus =VLOOKUP(F16;C5:F11;F17;FALSE) pada sel F19.
  • F16 adalah posisi dimana nilai lookup_value yang akan menjadi acuan pencarian data pada table_array (C5:F11).
  • C5:F11 adalah lokasi table_array yang akan menjadi sumber pencarian data.
  • F17 adalah nomor kolom dari table_array yang akan dipilih (dalam hal ini adalah 2 yaitu posisi nama ada di kolom 2 dari urutan kolom NIS, Nama, Kelas, Nilai).
  • FALSE adalah tipe pencarian data yang sama persis berdasarkan lookup_value.
Setelah rumus tersebut di ketik pada sel F19 dan tekan enter, maka hasil pencarian berdasarkan kode NIS "101" (table_array (kolom 1) dengan Nama "Ahmad" (table_array kolom 2).
Begitupun jika kita ingin mencari NIS "102" (ganti sel F16), maka hasil pencarian (F19) adalah "Dian".

Dalam pencarian sumber data (table_array) dapat juga diletakkan di beda lokasi SHEET. Jika sumber data (table_array) terletak di SHEET yang berbeda maka table_array bukan lagi C5:C11 namun sesuai dengan hasil data yang akan kita pilih (klik).

Demikian tutorial ini semoga bermanfaat.

Perpanjangan SKDU, TDP, dan SIUP Koperasi

Selamat pagi teman-teman, Saya harap semoga Kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, aamiin.

Perpanjangan SKDU, TDP, dan SIUP Koperasi

Dalam postingan Saya kali ini, Saya ingin berbagi informasi mengenai Syarat dan prosedur perpanjangan ijin Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) khususnya buat perkoperasian. Beberapa waktu yang lalu Saya baru menyelesaikan tugas Saya ditempat kerja dimana Saya mendapatkan tugas dari tempat kerja untuk melakukan perpanjangan surat-surat tersebut. Awalnya Saya sempat berpikir dan sudah melalang buana kesana kemari buat bertanya-tanya bagaimana cara perpanjangan surat tersebut wabil khusus Saya sudah tanya-tanya notaris di beberapa tempat di wilayah bekasi. Saya sempat mau menyerahkan perpanjangan tersebut melalui notaris, akan tetapi si notaris tersebut menyarankan agar langsung datang saja ke kantor kabupaten bekasi. What!!! kantor kabupaten? *dalam benak Saya wah bagaimana ya birokrasinya... tiktak tiktak tiktak.
Ya kantor kabupaten, setelah berpikir panjang dan mengkonsultasikan ke atasan Saya, akhirnya Saya berangkat juga ke kantor kabupaten Bekasi buat tanya-tanya tentang prosedurnya, padahal selama Saya di bekasi baru kali itu Saya berkunjung kesana.

Oh ya Saya belum kenalkan, Saya bekerja disebuah koperasi di kawasan industri kabupaten Bekasi. Saya sudah lama kerja disini, namun karena sebelumnya belum pernah berurusan dengan yang namanya legalitas ya akhirnya Saya mendapatkan kesempatan ini itung-itung buat pengetahuan Saya juga. Dalam perpanjangan tersebut Saya akan mulai bagian pertama;

1. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Ya yang harus dilakukan pertama kali adalah SKDU ini, kebetulan SKDU nya sudah kadaluarsa. Akhirnya Saya urus ke kantor desa di jatiwangi. Responnya bagus juga, disini Saya bisa tenang karena tidak dipersulit. Hal yang harus dilakukan antara lain :
  • Buatlah Surat Permohonan Perpanjangan SKDU yang ditandatangani oleh ketua koperasi ditujukan kepada kepada desa setempat.
  • Dari surat tersebut silakan lampirkan :
    • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) lama yang telah kadaluarsa.
    • FC KTP ketua (penanggung jawab).
    • Surat keterangan pergantian kepengurusan (jika pengurusnya telah berubah) yang telah disahkan oleh dinas koperasi wilayah setempat.
  • Semua surat-surat tersebut, serahkan ke kantor desa setempat.
  • Tunggu kurang lebih 3 hari, SKDU baru akan jadi. Jangan lupa tanyakan berapa biaya perpanjangannya.
  • Setelah jadi nanti akan dihubungi oleh perangkat desa tersebut.
  • Jika sudah jadi jangan lupa diperiksa terlebih dahulu jangan sampai ada kesalahan data nama perusahaan, alamat, penanggung jawab, nomor perusahaan.
  • Bayarlah biaya administrasi sesuai dengan perjanjian awal, jangan lupa minta kwitansi sebagai bukti pembayaran.
  • Proses perpanjangan SKDU telah selesai.

2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Surat ijin ini wajib ada bagi setiap perusahaan yang mempunyai badan hukum. Yang harus dilakukan dalam prosedur perpanjangan TDP koperasi antara lain sebagai berikut :
  • Mintalah formulir permohonan perpanjangan TDP dari Pemkab.
  • Isilah semua data-data pada formulir tersebut dan ditandatangani diatas meterai oleh ketua koperasi dan bubuhkan stempel koperasi.
  • Jika sudah selesai, lampirkan dokumennya antara lain :
    • FC akta pendirian koperasi.
    • FC surat keterangan domisili usaha (SKDU) yang terbaru.
    • FC NPWP koperasi.
    • FC KTP ketua koperasi (penanggungjawab).
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) asli yang telah kadaluarsa.
    • FC neraca terakhir (khusus koperasi).
    • Meterai 6000 (1 lembar).
    • Surat informasi perubahan struktur pengurus (jika berubah) yang telah disahkan oleh dinas koperasi setempat.
  • Jika semua sudah selesai, serahkan semua dokumen tersebut ke bagian pelayanan satu atap (kasus Saya di Kabupaten Bekasi sudah sangat bagus).
  • Semua dokumen tersebut akan diperiksa oleh bagian pelayanan tentang kelengkapan dokumennya.
  • Jika sudah lengkap jangan lupa minta nomor hp bagian pelayanan untuk konfirmasi agar tidak bolak balik ke kantor Pemkab.
  • Proses perpanjangan memakan waktu kurang lebih 1 (satu) minggu.
  • Jika sudah selesai, jangan lupa bawa kwitansi sendiri (karena tidak ada bukti pembayaran dari pemkab), tujuannya untuk minta tanda tangan bagian pelayanan. Tidak tahu apa alasannya kenapa tidak ada bukti kwitansi tersebut.
  • Proses perpanjangan TDP sudah selesai.

3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat ijin ini wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang mengadakan jual beli barang dan berbadan hukum. Yang harus dilakukan dalam prosedur perpanjangan SIUP koperasi antara lain sebagai berikut :
  • Mintalah formulir permohonan perpanjangan SIUP dari Pemkab.
  • Isilah semua data-data pada formulir tersebut dan ditandatangani diatas meterai oleh ketua koperasi dan bubuhkan stempel koperasi.
  • Jika sudah selesai, lampirkan dokumennya antara lain :
    • FC surat keterangan domisili usaha (SKDU) yang terbaru.
    • FC NPWP koperasi.
    • FC KTP ketua koperasi (penanggungjawab).
    • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) asli yang telah kadaluarsa.
    • FC neraca terakhir (khusus koperasi).
    • Past photo ketua koperasi berwarna merah 3x4 (3 lembar).
    • Meterai 6000 (1 lembar).
    • Surat informasi perubahan struktur pengurus (jika berubah) yang telah disahkan oleh dinas koperasi setempat.
  • Jika semua sudah selesai, serahkan semua dokumen tersebut ke bagian pelayanan satu atap (kasus Saya di Kabupaten Bekasi sudah sangat bagus).
  • Semua dokumen tersebut akan diperiksa oleh bagian pelayanan tentang kelengkapan dokumennya.
  • Jika sudah lengkap jangan lupa minta nomor hp bagian pelayanan untuk konfirmasi agar tidak bolak balik ke kantor Pemkab.
  • Proses perpanjangan memakan waktu kurang lebih 1 (satu) minggu.
  • Jika sudah selesai, jangan lupa bawa kwitansi sendiri (karena tidak ada bukti pembayaran dari pemkab), tujuannya untuk minta tanda tangan bagian pelayanan. Tidak tahu apa alasannya kenapa tidak ada bukti kwitansi tersebut.
  • Proses perpanjangan SIUP sudah selesai.
Demi keamanan agar semua dokumen tersebut tidak rusak, laminatinglah dokumen-dokumen sebelum disimpan.

Demikian prosedur perpanjangan SKDU, TDP, dan SIUP khususnya buat koperasi. Semoga semua informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.

Cara Mengetahui Laptop/PC Support 32-bit atau 64-bit

Terlebih dahulu sebelum Saya memberikan tips tersebut, akan Saya jelaskan apa itu 32-bit dan 64-bit.
Istilah 32 bit atau 64 bit itu adalah mengacu pada cara kerja prosesor dalam menangani sebuah informasi atas apa yang telah diperintahkan oleh pengguna sebuah komputer. 32 bit biasa ditandai dengan tulisan x84 sedangkan 64 bit adalah x64. Cara kerja 64 bit lebih cepat dibandingkan dengan cara kerja 32 bit. Fungsi pengecekan ini agar Anda tidak salah pilih ketika Anda akan menginstal OS Windows Anda di PC, sehingga Anda tidak menyia-nyiakan dana Anda yang sudah Anda beli.

Berikut cara mengetahui laptop support 32 bit atau 64 bit pada Windows 7 :
1. Klik tombol Start pada taskbar
2. Pada kolom "search program and files", ketiklah "msinfo32" tanpa tanda petik dua (").
3. Maka pada layar komputer "System Information" Anda akan tampil seperti tampilan berikut ini.

Cara Mengetahui Laptop/PC Support 32-bit atau 64-bit

4. Pada System Type disebelah kanan pada kolom value yang saya tandai merah terdapat tulisan x64-based PC. Artinya laptop tersebut support 64-bit, sedangkan jika tidak support 32-bit maka tertulis x84-based PC.
Sedangkan pada Windows XP :
1. Klik Start - Run.
2. Ketiklah "msinfo32" tanpa tanda petik dua (").
3. Maka System Informasi akan muncul.
4. Cek System Type nya. Tampilannya sama seperti pada gambar di atas.
Demikian cara mengetahui laptop/pc Anda apakah support 32-bit atau 64-bit. Jika ada kesalahan dalam postingan ini, silakan teman-teman bisa tinggalkan komentar setelah artikel ini.

By Mas Ahmad Fadholi di KomunitasKu.
Terima Kasih

Membuat Text Berganti-ganti di 1 Tombol CommandButton dengan VB6

Fungsi tombol adalah untuk melakukan perintah eksekusi dalam suatu aplikasi atau program. Di dalam pemrograman visual basic 6.0 terdapat tools commandbutton yang dapat kita lakukan modivikasi sesuai keinginan pembuat program. Pada contoh dibawah ini, dengan memanfaatkan tombol commandbutton saya akan membuat text tombol berubah-ubah.
1. Pertama-tama bukalah Microsoft Visual Basic 6.0.
2. Buatlah form dan dan setinglah tampilan form seperti yang ada dalam gambar berikut ini :
Text Berganti di CommandButton VB6

3. Isilah Kodenya di View Code dengan code seperti berikut ini :

Option Explicit
Private Sub Command1_Click()
    If Command1.Caption = "Simpan" Then
        Command1.Caption = "Batal"
    Else
        Command1.Caption = "Simpan"
    End If
End Sub

4. Jalankan aplikasi tersebut dengan menekan tombol keyboard F5, dan lakukan klik tombol Simpan maka secara otomatis text tombol simpan akan berubah menjadi Batal, dan ketika tombol Batal diklik maka secara otomatis text tombol batal akan berubah jadi Simpan begitu seterusnya.

Demikian tutorial singkat dan sangat sederhana ini, semoga dapat bermanfaat. Sampai jumpa ditutorial lainnya.

Terima kasih
By Blog Mas Fadholi