Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

Mas Fadholi Blog – Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word - Pada kesempatan kali ini, kembali saya akan memberikan tutorial menggunakan microsoft word yang membahas tentang pembuatan tabel. Tutorial ini saya tujukan kepada pengunjung setia blog ini. Dalam tutorial ini saya akan menjelaskan sedikit detail tentang pembuatan tabel baik bentuk yang biasa hingga yang sedikit luar biasa.

Tabel berfungsi untuk menampilkan data yang disusun secara terstruktur yang terdiri dari baris dan kolom sehingga data dapat mudah dibaca oleh pengguna laporan.

Tabel ini bermanfaat bagi anda yang ingin membuat sebuah laporan dalam bentuk tabel seperti misalnya laporan inventory gudang atau laporan lainnya yang memerlukan sebuah tabel.


Cara Membuat Tabel Sederhana

  1. Pertama-tama silakan anda buka program microsoft word. Dalam tutorial ini saya menggunakan ms. Word 2013.
  2. Klik menu Insert ->> Table ->> lalu lakukan klik dan tahan hingga membentuk jumlah tabel yang anda inginkan (klik mulai dari baris dan kolom).

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  4. Maka secara otomatis pada layar lembar kerja akan terbentuk sebuah tabel.

  5. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

Cara Mengatur Lebar Kolom Tabel

  1. Letakkan kursor di area kolom yang ingin diubah lebarnya.
  2. Pada bagian atas terdapat tampilan penggaris/ruler. Silakan anda arahkan pointer mouse diatas kotak pagar tersebut seperti tanda panah gambar berikut ini.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  4. Ketika pointer mouse muncul tooltip Move Table Column ->> lalu klik mouse kiri tahan dan geser kanan kiri untuk mengecilkan dan melebarkan.

Cara Mengatur Posisi Rata Teks di Tabel

  1. Letakkan kursor di area kolom dimana teks akan dilakukan pengaturan.
  2. Klik menu Layout ->> pada group box Alignment pilih tombol rata kiri/tengah/kanan seperti yang terlihat pada gambar berikut ini.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

Cara Menambahkan Jumlah Baris dan Kolom

  1. Letakkan kursor di area kolom atau baris yang ingin disisipkan baris atau kolom tambahan.
  2. Klik menu Layout ->> pada group box Rows & Columns pilih tombol yang diinginkan.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

    Penjelasan Gambar diatas:

    Insert Right
    Digunakan untuk menyisipkan kolom baru disebelah kanan saat kursor aktif di kolom tersebut.
    Insert Left
    Digunakan untuk menyisipkan kolom baru disebelah kiri saat kursor aktif di kolom tersebut.
    Insert Below
    Digunakan untuk menyisipkan baris baru dibawahnya saat kursor aktif di baris tersebut.
    Insert Above
    Digunakan untuk menyisipkan baris baru diatasnya saat kursor aktif di baris tersebut.
    Delete Cells...
    Digunakan untuk menghapus baris atau kolom dengan cara menampilkan kotak dialog Delete Cells.
    Delete Columns
    Digunakan untuk menghapus kolom secara langsung saat posisi kursor aktif di kolom tersebut.
    Delete Rows
    Digunakan untuk menghapus baris secara langsung saat posisi kursor aktif di baris tersebut.
    Delete Table
    Digunakan untuk menghapus tabel secara keseluruhan saat kursor aktif di area tabel tersebut.

Cara Menggabungkan 2 Baris atau 2 Kolom atau Lebih Menjadi Satu Baris atau Kolom

Fungsi ini biasanya dilakukan untuk mengatur agar 2 atau lebih baris atau kolom menjadi 1. Gunanya agar judul tampilan label terlihat menyatu dan rapih.

  1. Pertama-tama silakan blok baris atau kolom sebanyak yang ingin digabungkan.
  2. Kemudian klik menu Layout ->> klik Merge Cells pada group box Merge.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  4. Maka baris atau kolom pada tabel tersebut akan menyatu.

  5. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

    Penjelasan Gambar diatas:

    Merge Cells
    Digunakan untuk menggabungkan antara baris atau kolom pada tabel tersebut.
    Split Cells
    Digunakan untuk menyisipkan baris atau kolom baru di dalam kotak tabel kursor yang sedang aktif.
    Split Table
    Digunakan untuk memisahkan baris pada tabel tersebut. Hal ini biasanya digunakan pada saat jumlah baris pada tabel melebihi satu lembar kertas sehingga terpaksa harus dilakukan pisah.

Cara Menghilangkan/Menyembunyikan Garis Tabel

Ketika anda menginginkan agar tabel tersebut tidak ingin terlihat ada garisnya meskipun tabel akan tetap menjadi bentuk tabel, maka hal yang harus dilakukan adalah dengan mengaturnya menggunakan setting border.

  1. Lakukan blok baris dan kolom dimana tabel tersebut tidak ingin ada garisnya.

  2. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  3. Klik menu Design ->> pada group box Borders sebelah kanan terdapat tombol segitiga kecil yaitu Borders and Shading.
  4. Lalu anda akan dihadapkan pada kotak Borders and Shading.
  5. Pada tab Borders silakan pilih None (yang artinya ditiadakan) ->> lalu tekan OK.

  6. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  7. Maka secara otomatis tabel tidak akan terlihat ada garisnya.

  8. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  9. Klik menu Layout ->> klik View Gridlines. Tombol ini berfungsi untuk memperlihatkan garis semu pada garis tabel tersebut, meskipun tabel tersebut tidak akan tampil garis ketika dilakukan print dikertas.


Cara Membuat Tabel dengan Tampilan Menarik

Sebenarnya tanpa kita harus melakukan pengaturan pada tabel seperti yang saya jelaskan diatas, di microsoft word telah tersedia format tabel dengan berbagai macam formatnya yang menarik. Anda juga dapat membuatnya dengan pengaturan sendiri. Namun pada tutorial ini saya hanya menjelaskan format tabel bawaan.


Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  1. Klik pada area tabel yang ingin diubah bentuk formatnya.
  2. Klik menu Design ->> lalu pada group box Table Styles klik tanda segitiga dan silakan pilih bentuk format tabel yang anda inginkan. Maka secara otomatis tabel akan mengikuti format tersebut.



Demikian tutorial Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word, jika ada yang kurang jelas atau mau menambahkan komentar silakan tinggalkan komentar dibawah postingan artikel ini. Oh ya jika anda menginginkan artikel lain, anda dapat melihatnya di menu Daftar Isi di atas. Terima kasih sudah berkunjung di Blog Mas Fadholi, semoga bermanfaat.

Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

S

iapa sih yang tidak kenal media sosial yang bernama facebook. Sejak kemunculannya pertama kali di Indonesia, dalam waktu singkat pengunjung facebook meningkat drastis. Bahkan ada yang sering bilang "ah gak gaul nih tidak punya facebook". Dengan perkataan seperti itu akhirnya orang berbondong-bondong membuat facebook.

Bagi seorang pebisnis, tentunya hal ini menjadi peluang besar untuk mempromosikan produknya di facebook secara efektif dan efisien dengan target pelanggan yang tidak terbatas pada wilayah lokal. Bagi seorang blogger, mempromosikan blog di facebook juga penting dilakukan agar tentunya blog kita ramai pengunjung.

Facebook dengan fiturnya like fanspage, akan memudahkan kita memantau apakah pengunjung menyukai artikel kita yang telah kita share di halaman facebook.


Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

Agar memudahkan pengunjung mengunjungi blog kita dan berbagi artikel dari blog kita melalui halaman facebook, memasang/membuat fanspage facebook tampil di sidebar blog/web tentunya sangat berguna sekali untuk navigasi bagi pengunjung blog.

Melalui blog mas fadholi ini saya ingin berbagi tutorial bagaimana cara memasang/membuat fanspage facebook like box tampil di sidebar blogger kita. Sebelum memulainya, tentunya anda terlebih dahulu harus mempunyai halaman di facebook. Jika belum silakan langsung daftar saja di facebook melalui www.facebook.com.

Baik langsung saja silakan simak tutorial berikut ini:

  1. Silakan anda masuk ke link url ini : Facebook Developers.
  2. Pada layar sebelah kanan menu Plugin Halaman / Page Plugin, silakan masukkan alamat URL halaman facebook anda. Misal: https://www.facebook.com/nama-facebook-anda.

  3. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  4. Jika anda ingin menampilkan kronologi di like box, silakan ketik "timeline" (tanpa tanda petik) pada kotak Tab atau anda kosongkan jika halaman kronologi tidak ingin tampil.
  5. Silakan atur ukuran lebar dan tinggi pada kotak Lebar dan Tinggi.
  6. Centang pengaturan tampilan like box seperti; gunakan judul yang lebih kecil, sembunyikan foto sampul, sesuaikan dengan lebar wadah plugin, atau tampilkan wajah teman.
  7. Jika sudah gulung ke bawah dan klik tombol Get Code.
  8. Silakan anda Copy seluruh kode yang ada di tab IFrame. Jika tidak ada tab tersebut, anda dapat menggunakan tab SDK JavaScript dengan cara menggabungkan kode yang atas dan bawah.

  9. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  10. Masuk ke dashboard blogger anda di menu Layout / Tata Letak. Silakan klik tombol Tambahkan Widget / Add a Gadget sebelah kanan.

  11. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  12. Silakan anda cari dan klik HTML/JavaScript pada tombol +.

  13. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  14. Letakkan seluruh kode IFrame tadi di kotak Content blogger kita. Berikan judul pada Title jika diperlukan.

  15. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  16. Jika sudah silakan tekan tombol Save/Simpan dan lihat hasilnya maka like box fanspage facebook telah tampil di sidebar blogger anda.

Demikian tutorial cara memasang/membuat fanspage facebook like box agar tampil di sidebar blog. Terima kasih atas kunjungan anda di blog mas Fadholi, semoga bermanfaat bagi anda semua.

Salam hangat, Happy blogging…

Belajar Pajak Bagi Pemula

Mas Fadholi Blog – Sebelum saya memulai membuka sharing belajar pajak dalam blog ini, saya ingin bertanya kepada para pembaca. Siapa yang tidak tahu tentang pajak? Apa sih sebenarnya fungsi pajak itu…? Apa sih jenis-jenis pajak di Indonesia?

Bagi sebagian orang yang sudah pernah belajar pajak, tentunya materi ini sudah tidak awam lagi. Karena bagi yang belajar pajak melalui kuliah maupun kursus, mereka membutuhkan waktu beberapa bulan untuk tahu apa itu pajak. Bahkan bagi yang kuliah khusus pajak saja bisa memakan waktu 3 sampai 4 semester. Nah tuh, lama sekali ya…

Namun melalui blog ini, saya ingin berbagi tips belajar pajak secara sederhana.

Anda tahu bagaimana jalan ibu kota atau pedesaan di bangun…?

Darimanakah uangnya untuk membangun jalan-jalan di kota atau desa?

Atau anda pernah komplain jalan-jalan rusak karena belum di betulin…?

Cara berpikir sederhana begini…

Jalan dibangun pasti menggunakan uang… Betul bukan…?

Nah, uang untuk membangun jalan tersebut darimana asalnya…

Krik krik krik krik …

Uang itu berasal dari rakyatnya sendiri, dikumpulin oleh Negara kemudian dikelola untuk membangun jalan tersebut.

Tapi apakah hanya membangun jalan saja…

Oh tentu tidak…

Nih saya sebutkan…

Penerangan di jalan raya itu dari pajak, pengairan sawah petani itu dari pajak, adanya pelabuhan itu dari pajak, pembangunan pelabuhan dan bandara itu dari pajak, pertahanan militer itu dari pajak, pembangunan gedung pemerintahan itu dari pajak, pendidikan gratis itu uangnya dari pajak, bayar pegawai pemerintahan (PNS Pemda, PNS Nasional, POLRI, TNI, Presiden, Pejabat MPR, Pejabat DPR) itu semua dari pajak, dan masih banyak lagi fungsinya.

Jadi kalau tidak ada pajak berarti Negara ini tidak jalan donk…

Ya mungkin bagi Negara yang mayoritas sumber pemasukannya dari pajak ya tentu harus ada pajak...

Jadi sudah tahu bukan apa itu pajak…

Selamat sampai disini anda sudah menguasai sedikit tentang pajak.

Mari kita lanjutkan… Sembari membaca silakan sruput dulu segelas kopi anda…


Gambar Siklus Belajar Pajak

"Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara oleh orang pribadi atau badan yang ada di Negara tersebut yang bersifat memaksa sesuai undang-undang, kontribusi tersebut tidak ada imbalan secara langsung akan tetapi manfaatnya akan dirasakan secara tidak langsung oleh rakyatnya melalui pembangunan berkelanjutan."


Jadi sudah sedikit paham bukan apa itu pajak.

Berikut pengertian pajak menurut undang-undang di Indonesia:

"Pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi dan badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."


Lalu siapa saja yang wajib memberikan kontribusi kepada Negara…?

Ya tentunya kita-kita ini sebagai rakyatnya.

Loh kok, selama ini saya belum pernah bayar pajak…

Kata siapa anda belum pernah bayar pajak…

Anda mungkin tidak sadar selama ini telah membayar pajak.

Anda belanja di minimarket misalnya. Itu anda secara tidak langsung sudah bayar pajak.

Loh kok bisa…

Uang yang anda bayarkan untuk membeli suatu barang di toko, itu sebagian sudah kena pajak yaitu PPN 10% yang dibebankan oleh pembeli terakhir yaitu kita sebagai konsumen.

"Dalam hati,,, apa itu PPN"… tenang, lanjut baca saja nanti akan tahu…

Misalkan, anda belanja Minuman Teh seharga Rp 3.000,- Uang yang anda bayarkan sejumlah tersebut di dalamnya sudah termasuk pajak. Loh kok…

Ya tentu saja… Karena pajak tersebut bersifat tidak langsung sehingga anda mungkin tidak menyadari… (bagi yang belum tahu pajak).

Bagi anda yang tidak memiliki NPWP mungkin tidak merasa membayar pajak, tapi bagi yang memiliki NPWP sudah pasti tahu bahwa dirinya telah terpotong pajak.

NPWP = Nomor Pokok Wajib Pajak

(Sebuah nomor seri yang menandakan anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak)

Dari penjelasan saya diatas, mungkin anda sedikit paham tentang perpajakan.

Bagi anda yang ingin lanjut belajar pajak, berikut ini saya jelaskan jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia yang akan saya gambarkan secara singkat:


Gambar Struktur Belajar Pajak

Secara garis besar, pajak yang sering dipelajari adalah yang seperti gambar diatas yaitu Pajak ditinjau dari cara pemungutannya:

  1. Pajak Langsung
    1. PPh – Pajak Penghasilan
    2. PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. PPh terdiri dari bermacam jenis diantaranya:
      • PPh Final
      • PPh Pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 28a, 29.
    3. PBB – Pajak Bumi dan Bangunan
    4. PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan.
  2. Pajak Tidak Langsung
    1. Bea Meterai
    2. Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas pemanfaatan dokumen. Di Indonesia berlaku dengan nilai 3000 dan 6000.
    3. PPN – Pajak Pertambahan Nilai
    4. PPN adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas konsumsi Barang atau Jasa Kena Pajak dalam wilayah Indonesia.
    5. PPnBM – Pajak Penjualan atas Barang Mewah
    6. PPnBM adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas konsumsi Barang Kena Pajak yang tergolong barang mewah.

Jika ditinjau dari siapa yang memungutnya yaitu:

  1. Pajak Negara
  2. Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat yang di kepalai oleh Kementerian Keuangan meliputi;
    • Dirjen Pajak melalui KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang tersebar diseluruh Indonesia.
    • Dirjen Bea dan Cukai (Kantor Pemungutan Pajak Ekspor dan Impor).
  3. Pajak Daerah atau Pemda
    1. Pajak Propinsi ->> diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Rokok.
    2. Pajak Kabupaten/Kota ->> diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.

Jadi sekarang sudah jelas bagaimana gambaran belajar pajak itu…

Dilain waktu akan saya jelaskan lebih rinci mengenai jenis pajak diatas.

Untuk sementara materi belajar pajak sederhana cukup sampai disini. Jika ada yang kurang jelas atau pertanyaan, silakan jangan sungkan untuk berkomentar.

Selamat berbahagia dengan pajak…

Cara Menggunakan Fetch As Google Webmaster Agar Artikel Cepat Terindex

Mas Fadholi Blog – Fetch dalam arti bahasa Indonesia-nya adalah Ambil/Mengambil merupakan tool yang disediakan oleh google webmaster yang digunakan untuk mempercepat artikel terindex oleh mesin pencarian google.

Menggunakan Fetch As Google merupakan langkah arternatif agar artikel kita lebih cepat terindex google selain menggunakan sitemaps.

Di dalam Fetch as google terdapat dua pilihan, yaitu Fetch dan Fetch and Render. Namun apa perbedaan dari keduanya. Berikut ulasan sederhana.

Jika anda baru membuat sebuah artikel dan sebelumnya belum pernah menambahkan di Fetch as Google, maka baiknya gunakan Fetch.

Akan tetapi jika anda sebelumnya pernah menulis artikel dan artikel tersebut telah di daftarkan di Fetch as google, lalu suatu hari ketika anda ingin merubah nama url atau judul artikel lama, maka sebaiknya gunakan Fetch And Render.

Cara kerja Fetch yaitu dengan menelusuri alamat url serta isi-isinya sesuai dengan yang kita tentukan, sehingga akan mempercepat mengindex. Sedangkan Fetch and Render yaitu mesin akan menelusuri artikel kita seperti kita melihat dan membaca artikel tersebut di browser sehingga hal ini membutuhkan waktu yang lama untuk terindex. Jika ada url artikel yang sama, maka google bot akan mengganti artikel lama dengan artikel yang baru.

Lantas bagaimana cara menggunakan Fetch as Google Webmaster untuk mempercepat artikel terindex, berikut saya jelaskan tahapannya.

  1. Langkah pertama yaitu anda harus login ke google webmaster.
  2. Klik Crawl (Perayapan) pada dashboard ->> pilih Fetch as Google (Ambil sebagai Google).

  3. Cara Menggunakan Fetch As Google Webmaster Agar Artikel Cepat Terindex

  4. Ketiklah alamat file url artikel anda diatas tombol Fetch tanpa nama protocol dan domain (misal: 2016/12/nama-file.html). Pilih versi Desktop ->> lalu tekan tombol Fetch.
  5. Ketika sudah berada di list index dibagian bawah, klik Request indexing.

  6. Cara Menggunakan Fetch As Google Webmaster Agar Artikel Cepat Terindex

  7. Maka anda akan diarahkan pada layar verifikasi indexing. Klik I’m not a robot ->> lalu pilih gambar captcha ->> pilih Crawl only this URL ->> lalu tekan tombol Go.

  8. Cara Menggunakan Fetch As Google Webmaster Agar Artikel Cepat Terindex

    • Crawl only this URL ->> digunakan untuk merayapi khusus artikel tersebut saja tanpa merayapi url link artikel lain yang ada di artikel tersebut.
    • Crawl this URL and its direct links ->> digunakan untuk merayapi artikel tersebut dan juga artikel lain akan ikut dicrawl/dirayapi berdasarkan url link artikel lain yang terdapat di artikel tersebut.
  9. Jika url tersebut telah terindex, maka di kolom Status terdapat tulisan Complete.

  10. Cara Menggunakan Fetch As Google Webmaster Agar Artikel Cepat Terindex

Demikian tutorial Cara Menggunakan Fetch As Google Webmaster Agar Artikel Cepat Terindex. Jika ada yang kurang jelas atau koreksi, silakan tinggalkan komentar dibawah ini. Salam hangat dari Mas Fadholi Blog, semoga bermanfaat.

Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

Mas Fadholi Blog – Menjadikan postingan blog kita di posisi teratas mesin pencarian google (SERP) merupakan harapan semua pemilik blog. Agar artikel tampil pada posisi teratas memang tidaklah mudah, harus membuat sebuah strategi jitu yaitu salah satunya melalui webmaster tools.

Webmaster merupakan sebuah tools yang disiapkan oleh google yang digunakan untuk optimasi blog agar artikel blog cepat terindex.

Sitemap merupakan suatu struktur denah atau peta situs yang berisi konten maupun artikel secara menyeluruh dalam bentuk tautan link yang terdapat di blog kita. Dengan mendaftarkan sitemap ini, diharapkan artikel blog kita secara cepat dapat terindex oleh mesin pencari google.

Sebenarnya tanpa kita melakukan setelan tersebut, artikel kita akan terindex dengan sendirinya secara alami. Namun tentunya hal ini memakan waktu yang tidak sebentar.

Melalui blog mas fadholi ini, saya ingin berbagi tutorial bagaimana cara mendaftarkan blog blogger kita di google webmaster.


Cara Mendaftarkan Blog ke Google Webmaster Tools

  1. Pertama silakan anda login terlebih dahulu di blogger anda.
  2. Pilihlah blog yang akan anda daftarkan di webmaster (jika anda memiliki blog lebih dari satu).
  3. Pada dashboard klik menu Setelan ->> Preferensi penelusuran ->> pada Perayapan dan pengindeksan pilih Google Search Console dan klik Edit. Maka anda akan diarahkan ke webmaster tools.

  4. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  5. Atau anda dapat langsung login di link tautan ini di Google Webmaster Tools.
  6. Kemudian anda akan di arahkan ke Beranda dashboard webmaster. Klik TAMBAHKAN PROPERTI.

  7. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  8. Pilih Situs Web ->> lalu ketiklah alamat url blog anda misal "http://example.blogspot.com/" (tanpa tanda petik dua) ->> lalu tekan tombol Tambah.

  9. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  10. Maka anda akan diarahkan pada layar verifikasi. Silakan pilih Tag HTML (anda juga dapat memilih yang lain, namun dalam tutorial ini saya memilih Tag HTML). Silakan blok dan salin / copy seluruh kode meta tag tersebut dengan cara tekan tombol CTRL + C dan jangan ditutup terlebih dahulu layar tersebut.

  11. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  12. Pergi ke dashboard blog anda, klik menu Template ->> Edit HTML.

  13. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  14. Pada layar edit template tersebut, letakan kode meta tag yang telah kita copy tadi di bawah kode <head> atau di antara kode <head> ….. </head> dengan cara tekan tombol CTRL + V ->> lalu tekan tombol Simpan Template.

  15. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  16. Kembali ke layar verifikasi meta tag tadi, tekan tombol Verifikasi.

  17. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  18. Kemudian tekan tombol Lanjutkan.

  19. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  20. Maka anda akan diarahkan ke layar dashboard webmaster search console. Langkah selanjutnya anda tinggal menyetel sitemap. Silakan ikuti panduan dibawah ini.

Cara Membuat Sitemap di Google Webmaster Tools

  1. Pada layar dashboard webmaster klik Perayapan ->> Peta Situs ->> disebelah kanan klik tombol TAMBAHKAN/UJI PETA SITUS.

  2. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  3. Ketik "sitemap.xml" (tanpa tanda petik dua) pada kotak tersebut ->> lalu tekan tombol Kirim.

  4. Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster

  5. Sampai disini mendaftarkan sitemap blog di google webmaster telah selesai. Silakan tunggu beberapa hari, maka artikel blog anda akan terindex.
  6. Untuk mengujinya, silakan anda ketik alamat url atau artikel blog anda di pencarian google. Jika ada artikel anda muncul di mesin pencarian google, maka anda telah berhasil.

Demikian tutorial Cara Daftar Sitemap Blog di Google Webmaster, jika ada yang kurang jelas atau mau menambahkan komentar silakan tinggalkan komentar dibawah postingan artikel ini. Oh ya jika anda menginginkan artikel lain, anda dapat melihatnya di menu Daftar Isi di atas. Terima kasih sudah berkunjung di Blog Mas Fadholi, semoga bermanfaat.