Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

Bagi anda yang fokus mengelola blog khususnya website bisnis, memasang alat analytics di blog sangat penting dilakukan. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian lalu lintas atau trafic website/blog dapat dikelola secara maksimal.

Bagaimana mengetahui karakter pengunjung blog, Negara bahkan kota, bahasa yang digunakan, teknologi yang digunakan, serta berapa jumlah pengunjung blog dan berapa lama pengunjung rata-rata mengunjungi website atau blog kita. Itu semua dapat kita ketahui hanya jika kita telah memasang alat analytics.

Bagaimana hal itu bisa terjadi dan seperti apa prosesnya?

Ketika pengunjung mengunjungi website atau blog kita, disaat itu juga web browser (Google Crome, Mozilla Firefox, Internet Explorer, dsb) akan mengirim data kepada database server secara online. Database server bertugas menyimpan data-data pengunjung website berdasarkan IP Address dan ID pengunjung serta ID pemilik website yang dikunjungi melalui Kode Tracking yang di dapat dari alat analytics. Lalu dari data tersebut kemudian ditampilkan dalam bentuk tabel maupun grafik yang ada di masing-masing alat analytics.


Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

Ada banyak jenis alat analytics yang dapat dipasang di dalam website atau blog, baik alat yang berbayar maupun yang gratis. Beberapa contoh alat analytics tersebut yaitu Google Analytics, Histats, Alexa, dan masih banyak lagi yang lainnya. Namun dalam praktek yang akan saya bahas kali ini, saya akan memberikan tutorial memasang analytics menggunakan Google Analytics.


Mendaftar Blog ke Google Analytics

Langkah pertama yang harus anda lakukan sebelum anda memasang google analytics yaitu anda harus sudah mempunyai akun gmail terlebih dahulu. Silakan Anda baca cara membuat akun gmail.

  1. Silakan buka web browser anda dan masuk ke link analytics.google.com menggunakan akun gmail dan password anda yang digunakan untuk website atau blog.

  2. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

  3. Anda akan diarahkan ke tahap awal pembuatan akun google analytics. Klik tombol Sign Up pada sisi sebelah kanan.

  4. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

  5. Pada aplikasi New Account. Silakan anda isi data-data tersebut.

  6. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

    • Silakan anda pilih Website.
    • Account Name : Silakan isi Nama Anda atau Perusahaan Anda.
    • Website Name : Silakan isi Nama website atau blog anda atau sama dengan Nama anda. Tapi sebaiknya disamakan dengan nama website atau blog anda agar mudah diidentifikasi.
    • Website URL : Silakan isi nama url website atau blog anda. Misal: masfadholi.blogspot.com
    • Industry Category : Silakan pilih kategori website atau blog anda.
    • Reporting Time Zone : Pilih lokasi Negara dan Pengaturan Waktu.
    • Silakan centang semua Data Sharing Settings.
    • Jika sudah selesai, tekan tombol Get Tracking ID di bagian paling bawah.
  7. Pada tahap selanjutnya anda akan dihadapkan pada persyaratan layanan google analytics. Silakan pilih jenis bahasa yang anda gunakan lalu tekan tombol I ACCEPT jika anda setuju.

  8. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

  9. Setelah anda setuju dengan ketentuan google analytics. Maka anda sudah berhasil mendaftarkan website atau blog anda di google analytics yang ditandai dengan adanya kode Tracking ID dan script.

  10. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

    • Ada dua kode script yang akan tampil. Kode script yang saya tandai nomor 1 digunakan untuk memasangnya di website atau blog jenis template HTML (ini biasanya untuk blogspot).
    • Sedangkan kode nomor 2 digunakan untuk memasangnya di website atau blog jenis template PHP (ini biasanya untuk wordpress).
    • Pilih salah satu dari kedua kode script Tracking ID tersebut lalu Copy dan pasang di website atau blog.
    • Ingat kode Tracking ID tidak akan menampilkan data jika kita tidak memasangnya di website atau blog kita, karena Tracking ID tidak ada rekam data pengunjung. Silakan ikuti tahap berikutnya cara memasang google analytics di blog.

Memasang Kode Tracking Google Analytics di Website atau Blog

Ketika anda sudah mendapatkan akun google analytics beserta kode trackingnya, maka langkah selanjutnya tinggal kita memasangnya ke dalam website atau blog. Dalam hal ini saya memasangnya di blogger.

  1. Silakan anda masuk ke dalam akun blogger anda yang ingin dipasang google analytics.
  2. Pada menu dashboard, klik menu Template ->> di sebelah kanan klik tombol Edit HTML.

  3. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

  4. Silakan anda Copy dan letakkan kode script Tracking ID tepat di atas kode </head> (seperti pada gambar berikut).

  5. Cara Memasang Google Analytics di website atau blog blogger

  6. Jika script seluruhnya telah tersalin/copy, lalu silakan tekan tombol Simpan template.

Sampai disini tutorial cara memasang google analytics di website atau blog telah selesai. Silakan jika ada yang kurang jelas, bisa anda kirimkan komentar di bawah ini.

Selamat berjuang dan salam hangat dari Mas Fadholi Blog.

Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger Terbaru

Setelah sebelumnya saya membahas bagaimana memasang widget fanspage facebook di blog. Dalam tutorial kali ini, saya ingin berbagi tips bagaimana cara menambahkan/memasang kronologi twitter atau timeline twitter tampil di sidebar website atau blospot.

Memasang timeline twitter berguna untuk melihat kronologi admin blog di twitter dari blog secara langsung tanpa harus login di twitter. Banyak blogger masih memasang widget ini agar pengunjung blog dapat melakukan diskusi melalui admin blog di twitter ataupun dengan komunitas lain.

Baik langsung saja simak langkah penjelasan saya berikut ini:

  1. Sebelum anda memasang widget timeline twitter, langkah pertama yang harus dilakukan adalah anda harus mempunyai akun twitter. Jika belum, silakan daftar di www.twitter.com.
  2. Jika anda sudah memiliki akun twitter, langsung saja masuk ke www.twitter.com melalui link ini. Silakan isi data anda menggunakan email atau username dan password.

  3. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger

  4. Klik Profile and settings pada pojok kanan atas ->> lalu pilih Settings and privacy.

  5. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger Terbaru

  6. Terdapat daftar menu sidebar sebelah kiri, pilih Widgets.

  7. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger

  8. Pada layar sebelah kanan, klik link publish.twitter.com.

  9. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger Terbaru

  10. Isilah link alamat profile twitter Anda pada kotak box, lalu tekan tombol panah ke kanan.

  11. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger Terbaru

  12. Pilih Embedded Timeline.

  13. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger Terbaru

  14. Sehingga akan muncul kode widget twitter. Klik tombol Copy Code untuk menyalin kode twitter timeline yang ada di kotak kode.

  15. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger Terbaru

  16. Silakan anda pergi ke dashboard blogger anda. Pilih Layout / Tata Letak ->> klik Add a Gadget / Tambahkan Widget pada sidebar (bebas anda mau menempatkan dimana saja).

  17. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger

  18. Pada layar tambahkan gadget. Silakan anda pilih Basics ->> klik tanda + pada HTML/JavaScript.

  19. Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger

  20. Silakan letakkan kode timeline twitter yang telah di Copy tadi ke dalam kotak Content.
  21. <div style="width:auto;height:300px;overflow:auto;">
    Paste kode timeline twitter disini
    </div>
    Tambahkan kode <div> ... </div>. Ganti tulisan warna merah tersebut dengan kode timeline twitter anda. Lihat hasilnya pada gambar berikut ini.

    Cara Menambahkan Timeline Twitter di Website atau Blog Blogger

  22. Lalu tekan tombol Save/Simpan. Silakan lakukan pratinjau untuk melihat hasilnya.

Demikianlah tutorial singkat cara menambahkan/memasang timeline twitter di website atau blog blogger terbaru. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.

Salam hangat dari mas fadholi blog and happy blogging…

Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

Mas Fadholi Blog – Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word - Pada kesempatan kali ini, kembali saya akan memberikan tutorial menggunakan microsoft word yang membahas tentang pembuatan tabel. Tutorial ini saya tujukan kepada pengunjung setia blog ini. Dalam tutorial ini saya akan menjelaskan sedikit detail tentang pembuatan tabel baik bentuk yang biasa hingga yang sedikit luar biasa.

Tabel berfungsi untuk menampilkan data yang disusun secara terstruktur yang terdiri dari baris dan kolom sehingga data dapat mudah dibaca oleh pengguna laporan.

Tabel ini bermanfaat bagi anda yang ingin membuat sebuah laporan dalam bentuk tabel seperti misalnya laporan inventory gudang atau laporan lainnya yang memerlukan sebuah tabel.


Cara Membuat Tabel Sederhana

  1. Pertama-tama silakan anda buka program microsoft word. Dalam tutorial ini saya menggunakan ms. Word 2013.
  2. Klik menu Insert ->> Table ->> lalu lakukan klik dan tahan hingga membentuk jumlah tabel yang anda inginkan (klik mulai dari baris dan kolom).

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  4. Maka secara otomatis pada layar lembar kerja akan terbentuk sebuah tabel.

  5. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

Cara Mengatur Lebar Kolom Tabel

  1. Letakkan kursor di area kolom yang ingin diubah lebarnya.
  2. Pada bagian atas terdapat tampilan penggaris/ruler. Silakan anda arahkan pointer mouse diatas kotak pagar tersebut seperti tanda panah gambar berikut ini.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  4. Ketika pointer mouse muncul tooltip Move Table Column ->> lalu klik mouse kiri tahan dan geser kanan kiri untuk mengecilkan dan melebarkan.

Cara Mengatur Posisi Rata Teks di Tabel

  1. Letakkan kursor di area kolom dimana teks akan dilakukan pengaturan.
  2. Klik menu Layout ->> pada group box Alignment pilih tombol rata kiri/tengah/kanan seperti yang terlihat pada gambar berikut ini.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

Cara Menambahkan Jumlah Baris dan Kolom

  1. Letakkan kursor di area kolom atau baris yang ingin disisipkan baris atau kolom tambahan.
  2. Klik menu Layout ->> pada group box Rows & Columns pilih tombol yang diinginkan.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

    Penjelasan Gambar diatas:

    Insert Right
    Digunakan untuk menyisipkan kolom baru disebelah kanan saat kursor aktif di kolom tersebut.
    Insert Left
    Digunakan untuk menyisipkan kolom baru disebelah kiri saat kursor aktif di kolom tersebut.
    Insert Below
    Digunakan untuk menyisipkan baris baru dibawahnya saat kursor aktif di baris tersebut.
    Insert Above
    Digunakan untuk menyisipkan baris baru diatasnya saat kursor aktif di baris tersebut.
    Delete Cells...
    Digunakan untuk menghapus baris atau kolom dengan cara menampilkan kotak dialog Delete Cells.
    Delete Columns
    Digunakan untuk menghapus kolom secara langsung saat posisi kursor aktif di kolom tersebut.
    Delete Rows
    Digunakan untuk menghapus baris secara langsung saat posisi kursor aktif di baris tersebut.
    Delete Table
    Digunakan untuk menghapus tabel secara keseluruhan saat kursor aktif di area tabel tersebut.

Cara Menggabungkan 2 Baris atau 2 Kolom atau Lebih Menjadi Satu Baris atau Kolom

Fungsi ini biasanya dilakukan untuk mengatur agar 2 atau lebih baris atau kolom menjadi 1. Gunanya agar judul tampilan label terlihat menyatu dan rapih.

  1. Pertama-tama silakan blok baris atau kolom sebanyak yang ingin digabungkan.
  2. Kemudian klik menu Layout ->> klik Merge Cells pada group box Merge.

  3. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  4. Maka baris atau kolom pada tabel tersebut akan menyatu.

  5. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

    Penjelasan Gambar diatas:

    Merge Cells
    Digunakan untuk menggabungkan antara baris atau kolom pada tabel tersebut.
    Split Cells
    Digunakan untuk menyisipkan baris atau kolom baru di dalam kotak tabel kursor yang sedang aktif.
    Split Table
    Digunakan untuk memisahkan baris pada tabel tersebut. Hal ini biasanya digunakan pada saat jumlah baris pada tabel melebihi satu lembar kertas sehingga terpaksa harus dilakukan pisah.

Cara Menghilangkan/Menyembunyikan Garis Tabel

Ketika anda menginginkan agar tabel tersebut tidak ingin terlihat ada garisnya meskipun tabel akan tetap menjadi bentuk tabel, maka hal yang harus dilakukan adalah dengan mengaturnya menggunakan setting border.

  1. Lakukan blok baris dan kolom dimana tabel tersebut tidak ingin ada garisnya.

  2. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  3. Klik menu Design ->> pada group box Borders sebelah kanan terdapat tombol segitiga kecil yaitu Borders and Shading.
  4. Lalu anda akan dihadapkan pada kotak Borders and Shading.
  5. Pada tab Borders silakan pilih None (yang artinya ditiadakan) ->> lalu tekan OK.

  6. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  7. Maka secara otomatis tabel tidak akan terlihat ada garisnya.

  8. Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  9. Klik menu Layout ->> klik View Gridlines. Tombol ini berfungsi untuk memperlihatkan garis semu pada garis tabel tersebut, meskipun tabel tersebut tidak akan tampil garis ketika dilakukan print dikertas.


Cara Membuat Tabel dengan Tampilan Menarik

Sebenarnya tanpa kita harus melakukan pengaturan pada tabel seperti yang saya jelaskan diatas, di microsoft word telah tersedia format tabel dengan berbagai macam formatnya yang menarik. Anda juga dapat membuatnya dengan pengaturan sendiri. Namun pada tutorial ini saya hanya menjelaskan format tabel bawaan.


Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word

  1. Klik pada area tabel yang ingin diubah bentuk formatnya.
  2. Klik menu Design ->> lalu pada group box Table Styles klik tanda segitiga dan silakan pilih bentuk format tabel yang anda inginkan. Maka secara otomatis tabel akan mengikuti format tersebut.



Demikian tutorial Cara Membuat Tabel Dengan Mudah di Microsoft Word, jika ada yang kurang jelas atau mau menambahkan komentar silakan tinggalkan komentar dibawah postingan artikel ini. Oh ya jika anda menginginkan artikel lain, anda dapat melihatnya di menu Daftar Isi di atas. Terima kasih sudah berkunjung di Blog Mas Fadholi, semoga bermanfaat.

Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

S

iapa sih yang tidak kenal media sosial yang bernama facebook. Sejak kemunculannya pertama kali di Indonesia, dalam waktu singkat pengunjung facebook meningkat drastis. Bahkan ada yang sering bilang "ah gak gaul nih tidak punya facebook". Dengan perkataan seperti itu akhirnya orang berbondong-bondong membuat facebook.

Bagi seorang pebisnis, tentunya hal ini menjadi peluang besar untuk mempromosikan produknya di facebook secara efektif dan efisien dengan target pelanggan yang tidak terbatas pada wilayah lokal. Bagi seorang blogger, mempromosikan blog di facebook juga penting dilakukan agar tentunya blog kita ramai pengunjung.

Facebook dengan fiturnya like fanspage, akan memudahkan kita memantau apakah pengunjung menyukai artikel kita yang telah kita share di halaman facebook.


Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

Agar memudahkan pengunjung mengunjungi blog kita dan berbagi artikel dari blog kita melalui halaman facebook, memasang/membuat fanspage facebook tampil di sidebar blog/web tentunya sangat berguna sekali untuk navigasi bagi pengunjung blog.

Melalui blog mas fadholi ini saya ingin berbagi tutorial bagaimana cara memasang/membuat fanspage facebook like box tampil di sidebar blogger kita. Sebelum memulainya, tentunya anda terlebih dahulu harus mempunyai halaman di facebook. Jika belum silakan langsung daftar saja di facebook melalui www.facebook.com.

Baik langsung saja silakan simak tutorial berikut ini:

  1. Silakan anda masuk ke link url ini : Facebook Developers.
  2. Pada layar sebelah kanan menu Plugin Halaman / Page Plugin, silakan masukkan alamat URL halaman facebook anda. Misal: https://www.facebook.com/nama-facebook-anda.

  3. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  4. Jika anda ingin menampilkan kronologi di like box, silakan ketik "timeline" (tanpa tanda petik) pada kotak Tab atau anda kosongkan jika halaman kronologi tidak ingin tampil.
  5. Silakan atur ukuran lebar dan tinggi pada kotak Lebar dan Tinggi.
  6. Centang pengaturan tampilan like box seperti; gunakan judul yang lebih kecil, sembunyikan foto sampul, sesuaikan dengan lebar wadah plugin, atau tampilkan wajah teman.
  7. Jika sudah gulung ke bawah dan klik tombol Get Code.
  8. Silakan anda Copy seluruh kode yang ada di tab IFrame. Jika tidak ada tab tersebut, anda dapat menggunakan tab SDK JavaScript dengan cara menggabungkan kode yang atas dan bawah.

  9. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  10. Masuk ke dashboard blogger anda di menu Layout / Tata Letak. Silakan klik tombol Tambahkan Widget / Add a Gadget sebelah kanan.

  11. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  12. Silakan anda cari dan klik HTML/JavaScript pada tombol +.

  13. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  14. Letakkan seluruh kode IFrame tadi di kotak Content blogger kita. Berikan judul pada Title jika diperlukan.

  15. Cara Memasang/Membuat Like Box Fanspage Facebook Tampil di Blog Blogger

  16. Jika sudah silakan tekan tombol Save/Simpan dan lihat hasilnya maka like box fanspage facebook telah tampil di sidebar blogger anda.

Demikian tutorial cara memasang/membuat fanspage facebook like box agar tampil di sidebar blog. Terima kasih atas kunjungan anda di blog mas Fadholi, semoga bermanfaat bagi anda semua.

Salam hangat, Happy blogging…

Belajar Pajak Bagi Pemula

Mas Fadholi Blog – Sebelum saya memulai membuka sharing belajar pajak dalam blog ini, saya ingin bertanya kepada para pembaca. Siapa yang tidak tahu tentang pajak? Apa sih sebenarnya fungsi pajak itu…? Apa sih jenis-jenis pajak di Indonesia?

Bagi sebagian orang yang sudah pernah belajar pajak, tentunya materi ini sudah tidak awam lagi. Karena bagi yang belajar pajak melalui kuliah maupun kursus, mereka membutuhkan waktu beberapa bulan untuk tahu apa itu pajak. Bahkan bagi yang kuliah khusus pajak saja bisa memakan waktu 3 sampai 4 semester. Nah tuh, lama sekali ya…

Namun melalui blog ini, saya ingin berbagi tips belajar pajak secara sederhana.

Anda tahu bagaimana jalan ibu kota atau pedesaan di bangun…?

Darimanakah uangnya untuk membangun jalan-jalan di kota atau desa?

Atau anda pernah komplain jalan-jalan rusak karena belum di betulin…?

Cara berpikir sederhana begini…

Jalan dibangun pasti menggunakan uang… Betul bukan…?

Nah, uang untuk membangun jalan tersebut darimana asalnya…

Krik krik krik krik …

Uang itu berasal dari rakyatnya sendiri, dikumpulin oleh Negara kemudian dikelola untuk membangun jalan tersebut.

Tapi apakah hanya membangun jalan saja…

Oh tentu tidak…

Nih saya sebutkan…

Penerangan di jalan raya itu dari pajak, pengairan sawah petani itu dari pajak, adanya pelabuhan itu dari pajak, pembangunan pelabuhan dan bandara itu dari pajak, pertahanan militer itu dari pajak, pembangunan gedung pemerintahan itu dari pajak, pendidikan gratis itu uangnya dari pajak, bayar pegawai pemerintahan (PNS Pemda, PNS Nasional, POLRI, TNI, Presiden, Pejabat MPR, Pejabat DPR) itu semua dari pajak, dan masih banyak lagi fungsinya.

Jadi kalau tidak ada pajak berarti Negara ini tidak jalan donk…

Ya mungkin bagi Negara yang mayoritas sumber pemasukannya dari pajak ya tentu harus ada pajak...

Jadi sudah tahu bukan apa itu pajak…

Selamat sampai disini anda sudah menguasai sedikit tentang pajak.

Mari kita lanjutkan… Sembari membaca silakan sruput dulu segelas kopi anda…


Gambar Siklus Belajar Pajak

"Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara oleh orang pribadi atau badan yang ada di Negara tersebut yang bersifat memaksa sesuai undang-undang, kontribusi tersebut tidak ada imbalan secara langsung akan tetapi manfaatnya akan dirasakan secara tidak langsung oleh rakyatnya melalui pembangunan berkelanjutan."


Jadi sudah sedikit paham bukan apa itu pajak.

Berikut pengertian pajak menurut undang-undang di Indonesia:

"Pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi dan badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."


Lalu siapa saja yang wajib memberikan kontribusi kepada Negara…?

Ya tentunya kita-kita ini sebagai rakyatnya.

Loh kok, selama ini saya belum pernah bayar pajak…

Kata siapa anda belum pernah bayar pajak…

Anda mungkin tidak sadar selama ini telah membayar pajak.

Anda belanja di minimarket misalnya. Itu anda secara tidak langsung sudah bayar pajak.

Loh kok bisa…

Uang yang anda bayarkan untuk membeli suatu barang di toko, itu sebagian sudah kena pajak yaitu PPN 10% yang dibebankan oleh pembeli terakhir yaitu kita sebagai konsumen.

"Dalam hati,,, apa itu PPN"… tenang, lanjut baca saja nanti akan tahu…

Misalkan, anda belanja Minuman Teh seharga Rp 3.000,- Uang yang anda bayarkan sejumlah tersebut di dalamnya sudah termasuk pajak. Loh kok…

Ya tentu saja… Karena pajak tersebut bersifat tidak langsung sehingga anda mungkin tidak menyadari… (bagi yang belum tahu pajak).

Bagi anda yang tidak memiliki NPWP mungkin tidak merasa membayar pajak, tapi bagi yang memiliki NPWP sudah pasti tahu bahwa dirinya telah terpotong pajak.

NPWP = Nomor Pokok Wajib Pajak

(Sebuah nomor seri yang menandakan anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak)

Dari penjelasan saya diatas, mungkin anda sedikit paham tentang perpajakan.

Bagi anda yang ingin lanjut belajar pajak, berikut ini saya jelaskan jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia yang akan saya gambarkan secara singkat:


Gambar Struktur Belajar Pajak

Secara garis besar, pajak yang sering dipelajari adalah yang seperti gambar diatas yaitu Pajak ditinjau dari cara pemungutannya:

  1. Pajak Langsung
    1. PPh – Pajak Penghasilan
    2. PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun pajak. PPh terdiri dari bermacam jenis diantaranya:
      • PPh Final
      • PPh Pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 28a, 29.
    3. PBB – Pajak Bumi dan Bangunan
    4. PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan.
  2. Pajak Tidak Langsung
    1. Bea Meterai
    2. Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas pemanfaatan dokumen. Di Indonesia berlaku dengan nilai 3000 dan 6000.
    3. PPN – Pajak Pertambahan Nilai
    4. PPN adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas konsumsi Barang atau Jasa Kena Pajak dalam wilayah Indonesia.
    5. PPnBM – Pajak Penjualan atas Barang Mewah
    6. PPnBM adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas konsumsi Barang Kena Pajak yang tergolong barang mewah.

Jika ditinjau dari siapa yang memungutnya yaitu:

  1. Pajak Negara
  2. Pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat yang di kepalai oleh Kementerian Keuangan meliputi;
    • Dirjen Pajak melalui KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang tersebar diseluruh Indonesia.
    • Dirjen Bea dan Cukai (Kantor Pemungutan Pajak Ekspor dan Impor).
  3. Pajak Daerah atau Pemda
    1. Pajak Propinsi ->> diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Rokok.
    2. Pajak Kabupaten/Kota ->> diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet, Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.

Jadi sekarang sudah jelas bagaimana gambaran belajar pajak itu…

Dilain waktu akan saya jelaskan lebih rinci mengenai jenis pajak diatas.

Untuk sementara materi belajar pajak sederhana cukup sampai disini. Jika ada yang kurang jelas atau pertanyaan, silakan jangan sungkan untuk berkomentar.

Selamat berbahagia dengan pajak…